03 Apr 1995
Diubah dengan 147/KMK.04/1995 tentang Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Ri No. 599/KMK.04/1994 tentang Penunjukan Pemungut Pajak Penghasilan Pasal 22, Sifat dan Besarnya Pungutan Serta Tatacara Penyetoran dan Pelaporannya
21 Des 1994
Mencabut 382/KMK.04/1989 tentang Penunjukan Pemungut Pajak Penghasilan Pasal 22, Dasar Pemungutan, Tarif Serta Tatacara Pelaksanaannya
21 Des 1994
Mencabut 538/KMK.01/1994 tentang Perpanjangan Masa Berlakunya Kepmenkeu Ri Nomor 2019/Km.5/1993 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Pemasukan Bahan Baku/Komponen Sentral Telepon Digital Indonesia (Stdi) dengan Pendanaan Ex. Rupiah oleh Pt. Industri Telekomunikasi Indonesia (Pt. Inti)