599/KMK.04/1994 - Penunjukan Pemungut Pajak Penghasilan Pasal 22, Sifat dan Besarnya Pungutan Serta Tata Cara Penyetoran dan Pelaporannya | JDIH Kementerian Keuangan
Diubah dengan 147/KMK.04/1995 tentang Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Ri No. 599/KMK.04/1994 tentang Penunjukan Pemungut Pajak Penghasilan Pasal 22, Sifat dan Besarnya Pungutan Serta Tatacara Penyetoran dan Pelaporannya
21 Des 1994
Mencabut 382/KMK.04/1989 tentang Penunjukan Pemungut Pajak Penghasilan Pasal 22, Dasar Pemungutan, Tarif Serta Tatacara Pelaksanaannya
21 Des 1994
Mencabut 538/KMK.01/1994 tentang Perpanjangan Masa Berlakunya Kepmenkeu Ri Nomor 2019/Km.5/1993 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Pemasukan Bahan Baku/Komponen Sentral Telepon Digital Indonesia (Stdi) dengan Pendanaan Ex. Rupiah oleh Pt. Industri Telekomunikasi Indonesia (Pt. Inti)
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.