Dokumen ini diubah oleh
147/KMK.04/1995tentang Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Ri No. 599/KMK.04/1994 tentang Penunjukan Pemungut Pajak Penghasilan Pasal 22, Sifat dan Besarnya Pungutan Serta Tatacara Penyetoran dan Pelaporannya
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan.
Dokumen ini diubah oleh
147/KMK.04/1995tentang Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Ri No. 599/KMK.04/1994 tentang Penunjukan Pemungut Pajak Penghasilan Pasal 22, Sifat dan Besarnya Pungutan Serta Tatacara Penyetoran dan Pelaporannya
Dokumen ini mencabut
382/KMK.04/1989tentang Penunjukan Pemungut Pajak Penghasilan Pasal 22, Dasar Pemungutan, Tarif Serta Tatacara Pelaksanaannya
Dokumen ini mencabut
538/KMK.01/1994tentang Perpanjangan Masa Berlakunya Kepmenkeu Ri Nomor 2019/Km.5/1993 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Pemasukan Bahan Baku/Komponen Sentral Telepon Digital Indonesia (Stdi) dengan Pendanaan Ex. Rupiah oleh Pt. Industri Telekomunikasi Indonesia (Pt. Inti)