Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan738/KMK.00/1991 tentang Tatalaksana Pabean di Bidang Ekspor melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.
738/KMK.00/1991 - Tatalaksana Pabean di Bidang Ekspor | JDIH Kementerian Keuangan