31 Mar 2022
Mengubah PER-14/BC/2021 tentang Bentuk Fisik, Spesifikasi, dan Desain Pita Cukai Tahun 2022
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak atas Pelayanan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Berlaku pada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Perubahan Ketiga atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-19/PB/2015 tentang Tata Cara Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Belanja Pensiun yang Dilaksanakan oleh PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero)
Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-02/BC/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Impor Barang Kiriman
Bentuk Fisik, Spesifikasi, dan Desain Pita Cukai Tahun 2022