Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atasPER-08/BC/2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyanderaan Di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.