Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PER-11/BC/2024
Judul
Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-1/BC/2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemeriksaan Fisik Barang Impor
Nomor
11
Tahun
2024
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
Singkatan Jenis
PERUEI
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tanggal Penetapan
29 Okt 2024
Tanggal Pengundangan
29 Okt 2024
Tanggal Berlaku
05 Nov 2024 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Kantor Pusat DJBC

