Judul
Tata Cara Pembayaran Cukai Secara Berkala Untuk Pengusaha Pabrik Yang Melaksanakan Pelunasan Dengan Cara Pembayaran
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tanggal Penetapan
31 Jul 2017
Tanggal Pengundangan
01 Jan 1900
Tanggal Berlaku
15 Agu 2017 - s.d. Dicabut
Sumber
Sekretaris Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Lokasi
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai