Dokumen ini diubah oleh
PER-6/BC/2019tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-33/BC/2016 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran Penerimaan Negara Dalam Rangka Kepabeanan dan Cukai Secara Elektronik
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)