Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PerDJP 26/PJ/2009
Judul
Perubahan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-22/Pj/2009 tentang Pelaksanaan Pemberian Pajak Penghasilan Pasal 21 Ditanggung Pemerintah atas Penghasilan Pekerja pada Pemberi Kerja yang Berusaha pada Kategori Usaha Tertentu.
Nomor
26
Tahun
2009
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
Singkatan Jenis
PERUEI
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Pajak
Bidang
Tanggal Penetapan
18 Mar 2009
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
18 Mar 2009 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

