PERPRES 94 TAHUN 2006 - Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia. | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan PERPRES 47 TAHUN 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara.
10 Mar 2008
Diubah dengan PERPRES 20 TAHUN 2008 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia.
07 Des 2006
Mengubah PERPRES 62 TAHUN 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia.
07 Des 2006
Mengubah PERPRES 90 TAHUN 2006 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia.