PMK 58 TAHUN 2024 - Badan atau Perwakilan Lembaga Internasional yang Tidak Dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan/atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan | JDIH Kementerian Keuangan
02 Sep 2024
Mencabut 147/PMK.07/2010 tentang Badan atau Perwakilan Lembaga Internasional yang Tidak Dikenakan Bea Perolehan Hak
atas Tanah dan Bangunan.
02 Sep 2024
Mencabut 148/PMK.07/2010 tentang Badan atau Perwakilan Lembaga Internasional yang Tidak Dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.