PP 2 TAHUN 1951 - Peraturan Pemberian Pensiun Kepada Janda-Janda dan Onderstan Kepada Anak-Anak Yatim/Piatu Dari Para Anggauta Tentara Angkatan Darat. | JDIH Kementerian Keuangan
17 Feb 1992
Dicabut dengan UU 3 TAHUN 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja.