PP 2 TAHUN 1951 - Peraturan Pemberian Pensiun Kepada Janda-Janda dan Onderstan Kepada Anak-Anak Yatim/Piatu Dari Para Anggauta Tentara Angkatan Darat. | JDIH Kementerian Keuangan
17 Feb 1992
Dicabut dengan UU 3 TAHUN 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 2 TAHUN 1951
Judul
Peraturan Pemberian Pensiun Kepada Janda-Janda dan Onderstan Kepada Anak-Anak Yatim/Piatu Dari Para Anggauta Tentara Angkatan Darat.