Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan.
08 Mar 2020
Dicabut dengan PP 1 TAHUN 2020 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus
03 Des 2012
Diubah dengan PP 100 TAHUN 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus.
Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus
Ketentuan Pemberian Layanan Administrasi Perpajakan Tertentu dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan
Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-7/BC/2021 Tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Tempat Penimbunan Berikat
Pembebasan Bea Masuk atas Impor Peralatan dan Bahan yang Digunakan untuk Mencegah Pencemaran Lingkungan