PP 37 TAHUN 1959 - Pengangkatan dalam Jabatan, Pemberhentian, Pemberhentian Sementara Serta Pernyataan Non Aktif Dari Jabatan dalam Dinas Tentara Bagi Militer Sukarela. | JDIH Kementerian Keuangan
11 Mar 1990
Dicabut dengan PP 6 TAHUN 1990 tentang Administrasi Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 37 TAHUN 1959
Judul
Pengangkatan dalam Jabatan, Pemberhentian, Pemberhentian Sementara Serta Pernyataan Non Aktif Dari Jabatan dalam Dinas Tentara Bagi Militer Sukarela.