PP 37 TAHUN 1959 - Pengangkatan dalam Jabatan, Pemberhentian, Pemberhentian Sementara Serta Pernyataan Non Aktif Dari Jabatan dalam Dinas Tentara Bagi Militer Sukarela. | JDIH Kementerian Keuangan
11 Mar 1990
Dicabut dengan PP 6 TAHUN 1990 tentang Administrasi Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.