Judul
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
04 Jun 2009
Tanggal Pengundangan
04 Jun 2009
Tanggal Berlaku
04 Jun 2009 - s.d. Dicabut
Sumber
LN 2009 (83), TLN 2009 (5014)