PP 40 TAHUN 2009 - Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi | JDIH Kementerian Keuangan
04 Jun 2009
Mengubah PP 51 TAHUN 2008 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari Usaha Jasa Konstruksi.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 40 TAHUN 2009
Judul
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi