Dicabut dengan PP 94 TAHUN 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
06 Jun 2010
Mencabut PP 32 TAHUN 1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
06 Jun 2010
Mencabut PP 30 TAHUN 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPP 53 TAHUN 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.