Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 78 TAHUN 2007
Judul
Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah.
Nomor
78
Tahun
2007
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis
PP
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Tanggal Penetapan
10 Des 2007
Tanggal Pengundangan
10 Des 2007
Tanggal Berlaku
10 Des 2007 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

