Disclaimer: Tampilan dokumen ini dibuat atau dikonversi secara semi-otomatis oleh sistem menggunakan metode parsing dari dokumen PDF. Harap selalu memeriksa dokumen sumber untuk isi yang lebih akurat.
UU 12 TAHUN 2011 - Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan | JDIH Kementerian Keuangan