15 Sep 2009
Dicabut dengan UU 28 TAHUN 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
20 Des 2000
Diubah dengan UU 34 TAHUN 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.