Judul/Tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi
Jenis
Peraturan Pemerintah
Tajuk Entri Utama
Indonesia
Tgl. Berlaku
04 Jun 2009 - s.d. Dicabut
Sumber
LN 2009 (83), TLN 2009 (5014)