25 Okt 2021
Mencabut 164/PMK.06/2013 tentang Tata Cara Penghapusbukuan Piutang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
Mencabut 199/PMK.06/2018 tentang Tata Cara Penghapusbukuan dan Penghapustagihan Piutang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Penugasan Khusus kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Penghapusan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan