JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami











    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15299 (Release-27)


    Penghapusan

    Penghapusan adalah tindakan menghapus Barang Milik Negara Yang Berasal Dari Aset Lain-lain dari daftar barang dengan mencoret dari daftar Barang Milik Negara Yang Berasal Dari Aset Lain-lain untuk membebaskan Direktur Jenderal atau pejabat Kementerian/Lembaga Selaku Counterpart dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang yang berada dalam penguasaannya.

    Ditemukan dalam 123/PMK.06/2013
    Ancaman

    Ancaman adalah segala bentuk perbuatan yang menimbulkan rasa tidak aman dan membahayakan jiwa Pelapor dan keluarganya, baik langsung maupun tidak langsung.

    Ditemukan dalam 19/PMK.05/2016
    Surat Keterangan PPh berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 | Surat Keterangan

    Surat Keterangan PPh berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 yang selanjutnya disebut Surat Keterangan adalah surat yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak atas nama Direktur Jenderal Pajak yang menerangkan bahwa Wajib Pajak dikenai PPh berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018.

    Ditemukan dalam 110/PMK.03/2020
    Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Daerah | PPNPN Daerah

    Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Daerah yang selanjutnya disebut PPNPN Daerah adalah pegawai tidak tetap, pegawai honorer, staf khusus, dan pegawai lain yang dibayarkan atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    Ditemukan dalam 222/PMK.05/2014
    Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, | APBN,

    Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yang selanjutnya disingkat APBN, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat dan ditetapkan dengan Undang-Undang.

    Ditemukan dalam 61/PMK.07/2011
    Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara | KPPN

    Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara yang selanjutnya disingkat KPPN adalah instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) yang memperoleh kuasa dari BUN untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi BUN.

    Ditemukan dalam 171/PMK.05/2021
    Laporan Hasil Audit Investigasi | dengan LHAI

    Laporan Hasil Audit Investigasi yang selanjutnya disingkat dengan LHAI adalah laporan pelaksanaan Audit Investigasi yang memuat fakta dan rekomendasi hukuman disiplin.

    Ditemukan dalam 97/PMK.09/2018
    SI

    SI adalah selisih iuran antara iuran yang dihitung berdasarkan penghasilan sesuai tabel gaji terakhir dengan iuran yang dihitung berdasarkan penghasilan sesuai tabel gaji yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

    Ditemukan dalam 128/PMK.02/2016
    Pejabat Pembuat Komitmen | PPK

    Pejabat Pembuat Komitmen yang selanjutnya disebut PPK adalah pejabat yang diberi kewenangan melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja.

    Ditemukan dalam 94/PMK.05/2009
    Pajak Masukan

    Pajak Masukan adalah Pajak Pertambahan Nilai yang seharusnya sudah dibayar oleh Pengusaha Kena Pajak karena perolehan Barang Kena Pajak dan/atau perolehan Jasa Kena Pajak dan/atau pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari luar Daerah Pabean dan/atau pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean dan/atau impor Barang Kena Pajak.

    Ditemukan dalam 133/PMK.05/2020, 30/PMK.03/2014, dan 7 dokumen lainnya
    • 1
    • ...
    • 169
    • 170
    • 171
    • ...
    • 1000