Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.
Menteri Keuangan adalah Menteri yang bertanggung jawab dalam mewakili Pemerintah di bidang keuangan yang mempunyai kewenangan dalam setiap pemisahan harta kekayaan negara untuk ditempatkan sebagai kekayaan awal pada Universitas.
Provinsi Maluku Utara adalah provinsi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 tentang Pembentukan Propinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat;
Perimbangan keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah adalah suatu sistem pembagian keuangan yang adil, proporsional, demokratis, transparan, dan efisien dalam rangka pendanaan penyelenggaraan Desentralisasi, dengan memper-timbangkan potensi, kondisi, dan kebutuhan daerah, serta besaran pendanaan penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.
Pemerintah Daerah adalah Kepala Daerah beserta perangkat Daerah Otonom yang lain sebagai Badan Eksekutif Daerah.
Lembaga Profesional adalah badan hukum dan/atau perkumpulan, yang bersifat independen, memiliki fungsi dan keahlian untuk melakukan Assessment, mempunyai lisensi/sertifikasi apabila dipersyaratkan untuk menjalankan profesinya dan mempunyai reputasi baik untuk melakukan proses Assessment terhadap Bakal Calon.
Surat Perintah Membayar Pertanggungjawaban Tambahan Uang Persediaan Kartu Kredit Pemerintah yang selanjutnya disebut SPM-PTUP adalah dokumen yang diterbitkan oleh PPSPM sebagai pertanggungjawaban atas TUP Kartu Kredit Pemerintah yang membebani DIPA.
Lembar Rekapitulasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang selanjutnya disebut LRT adalah dokumen yang memuat rincian penerimaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa oleh Daerah dalam 1 (satu) tahun anggaran.
Total Biaya Keluaran adalah Standar Biaya Keluaran yang menghasilkan total volume sebuah keluaran kegiatan.
Bea Lelang adalah bea yang berdasarkan peraturan perundang- undangan, dikenakan kepada Penjual dan/atau Pembeli atas setiap pelaksanaan lelang, yang merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak.