JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 14943 (Release-7)











Pemerintahan Daerah

Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Ditemukan dalam UU 8 TAHUN 2015
P1

P1 adalah penghasilan terakhir sebulan sesaat sebelum berhenti sebagai PNS, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1997 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Empat Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1993, yang terdiri atas Gaji Pokok, Tunjangan Isteri/Suami, dan Tunjangan Anak.

Ditemukan dalam 128/PMK.02/2016
Direktur Jenderal

Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bcrtanggung jawab dalam bidang perhubungan laut;

Ditemukan dalam PP 4 TAHUN 1985
Rencana Aksi Pengelolaan Wilayah Pesisir dan PulauPulau Kecil | RAPWP-3-K

Rencana Aksi Pengelolaan Wilayah Pesisir dan PulauPulau Kecil yang selanjutnya disingkat RAPWP-3-K adalah tindak lanjut rencana pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang memuat tujuan, sasaran, anggaran, dan jadwal untuk satu atau beberapa tahun ke depan secara terkoordinasi untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang diperlukan oleh instansi Pemerintah, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya guna mencapai hasil pengelolaan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil di setiap kawasan perencanaan.

Ditemukan dalam PP 64 TAHUN 2010
Badan Pengelola Minyak dan Gas Bumi Aceh | BPMA

Badan Pengelola Minyak dan Gas Bumi Aceh yang selanjutnya disingkat BPMA adalah Unit Pengendali yang secara khusus dibentuk untuk melakukan pengelolaan dan pengendalian bersama kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi yang berada di darat dan laut di wilayah kewenangan Aceh (0 (nol) sampai dengan 12 (dua belas) mil laut).

Ditemukan dalam 89/PMK.06/2019
Ayat (1) Yang "wajib dicatatkan"

Ayat (1) Yang "wajib dicatatkan" adalah perjanian Lisensi itu sendiri dalam bentuk yang disepakati oleh para pihak, termasuk isi perjanjian Lisensi tersebut, sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Undang-undang ini. Ayat (2) Cukup jelas Ayat (3) Cukup jelas

Ditemukan dalam UU 31 TAHUN 2000
Sampah yang Timbul Secara Tidak Periodik

Sampah yang Timbul Secara Tidak Periodik adalah Sampah yang timbul dari kegiatan manusia yang sewaktu-waktu dapat terjadi, volumenya besar dan perlu penanganan khusus.

Ditemukan dalam PP 27 TAHUN 2020
Bantuan Kedinasan

Bantuan Kedinasan adalah kerja sama antara Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan guna kelancaran pelayanan Administrasi Pemerintahan di suatu instansi pemerintahan yang membutuhkan.

Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 2020 dan UU 30 TAHUN 2014
Pembiayaan luar negeri neto

Pembiayaan luar negeri neto adalah semua pembiayaan yang berasal dari penarikan pinjaman luar negeri yang terdiri atas pinjaman program dan pinjaman proyek dikurangi dengan penerusan pinjaman dan pembayaran cicilan pokok pinjaman luar negeri.

Ditemukan dalam UU 4 TAHUN 2012
Bahan Bakar Gas

Bahan Bakar Gas adalah bahan bakar untuk digunakan dalam kegiatan transportasi jalan yang berasal dari Gas Bumi dan/atau hasil olahan dari Minyak dan Gas Bumi.

Ditemukan dalam PERPRES 64 TAHUN 2012
  • 1
  • ...
  • 55
  • 56
  • 57
  • ...
  • 1000