JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
      • Penghargaan JDIH
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



Seluruh layanan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan pada JDIH Kemenkeu diberikan secara GRATIS dan tidak dipungut biaya

FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)











    Masa Pajak

    Masa Pajak adalah jangka waktu yang menjadi dasar bagi Pengusaha Kena Pajak untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan Pajak Pertambahan Nilai yang terutang dalam suatu jangka waktu tertentu sebagaimana ditentukan dalam Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.

    Ditemukan dalam 89/PMK.010/2020
    Angka Kredit Kumulatif

    Angka Kredit Kumulatif adalah akumulasi nilai Angka Kredit minimal yang harus dicapai oleh Asisten Pemeriksa Pajak sebagai salah satu syarat kenaikan pangkat dan/atau jabatan.

    Ditemukan dalam 132/PMK.03/2022
    Bukti Penerimaan Negara, | BPN,

    Bukti Penerimaan Negara, yang selanjutnya disingkat BPN, adalah dokumen yang diterbitkan oleh Bank Persepsi/Devisa Persepsi atas transaksi penerimaan negara dengan teraan NTPN dan NTB.

    Ditemukan dalam 249/PMK.05/2010
    Biaya produksi

    Biaya produksi adalah biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh hasil hutan yang siap untuk dipasarkan.

    Ditemukan dalam PP 51 TAHUN 1998 dan PP 53 TAHUN 1998
    Penyelenggara Pelabuhan

    Penyelenggara Pelabuhan adalah otoritas pelabuhan atau unit penyelenggara pelabuhan.

    Ditemukan dalam PP 61 TAHUN 2009
    Ternak

    Ternak adalah Hewan peliharaan yang produknya diperuntukkan sebagai penghasil pangan, bahan baku industri, jasa, dan/atau hasil ikutannya yang terkait dengan pertanian.

    Ditemukan dalam PP 6 TAHUN 2013
    Badan Usaha Milik Negara | BUMN

    Badan Usaha Milik Negara yang selanjutnya disingkat BUMN adalah Badan Usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.

    Ditemukan dalam PERPRES 66 TAHUN 2020 dan 139/PMK.06/2020
    Proyek Kerja Sama

    Proyek Kerja Sama adalah penyediaan infrastruktur yang dilakukan melalui perjanjian kerja sama antara Menteri/ Pimpinan Lembaga dan badan usaha atau pemberian izin pengusahaan dari Menteri/Pimpinan Lembaga kepada badan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Ditemukan dalam 115/PMK.06/2020
    Olahraga Rekreasi

    Olahraga Rekreasi adalah Olahraga yang dilakukan oleh masyarakat dengan kegemaran dan kemampuan yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan kondisi dan nilai budaya Masyarakat setempat untuk kesehatan, kebugaran, dan kegembiraan.

    Ditemukan dalam PERPRES 86 TAHUN 2021
    Dana Bagi Hasil | DBH

    Dana Bagi Hasil yang selanjutnya disingkat DBH adalah dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu dari pendapatan negara untuk mendanai kebutuhan Daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

    Ditemukan dalam 144/PMK.07/2017
    • 1
    • ...
    • 594
    • 595
    • 596
    • ...
    • 1000