JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
      • Penghargaan JDIH
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



Seluruh layanan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan pada JDIH Kemenkeu diberikan secara GRATIS dan tidak dipungut biaya

FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)











    Menteri Dalam Negeri

    Menteri Dalam Negeri adalah menteri yang bertanggung jawab dalam bidang pemerintahan dalam negeri.

    Ditemukan dalam 162/PMK.07/2011 dan 215/PMK.07/2015
    BA BUN Pengelola Belanja Lainnya/BA 999.08, | BA 999.08

    BA BUN Pengelola Belanja Lainnya/BA 999.08, yang selanjutnya disebut BA 999.08 adalah unit organisasi pada Bagian Anggaran BUN yang menampung belanja pemerintah pusat di luar belanja pembayaran bunga utang, subsidi, dan hibah, yang pagu anggarannya tidak dialokasikan dalam BA-K/L.

    Ditemukan dalam 187/PMK.02/2010
    Bahan Non-Originating

    Bahan Non-Originating adalah bahan yang berasal dari luar Negara Anggota atau bahan yang tidak memenuhi Ketentuan Asal Barang berdasarkan Persetujuan antara Republik Indonesia dan Jepang mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi.

    Ditemukan dalam 73/PMK.04/2021
    Menteri

    Menteri adalah Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan.

    Ditemukan dalam PP 3 TAHUN 2013, PP 4 TAHUN 2013, dan 2 dokumen lainnya
    Perpustakaan Nasional

    Perpustakaan Nasional adalah perpustakaan yang berkedudukan di ibukota negara yang mempunyai tugas menghimpun, menyimpan, melestarikan, dan mendayagunakan semua karya cetak dan karya rekam yang dihasilkan di Wilayah Republik Indonesia;

    Ditemukan dalam PP 23 TAHUN 1999
    Sertifikasi Industri Hijau

    Sertifikasi Industri Hijau adalah rangkaian kegiatan penerbitan sertifikat terhadap Perusahaan Industri dalam pemenuhan Standar Industri Hijau.

    Ditemukan dalam PP 29 TAHUN 2018
    Daerah Otonom, | Daerah,

    Daerah Otonom, yang selanjutnya disebut Daerah, adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Ditemukan dalam 162/PMK.07/2011, 245/PMK.07/2010, dan 2 dokumen lainnya
    Pembelian Kembali SUN dengan metode Billateral Buyback

    Pembelian Kembali SUN dengan metode Billateral Buyback adalah cara pembelian kembali SUN di pasar sekunder oleh Pemerintah sebelum jatuh tempo dengan cara tunai dan/atau penukaran (debt switching), dengan ketentuan dan persyaratan (terms and conditions) SUN sesuai kesepakatan.

    Ditemukan dalam 149/PMK.08/2018
    Dana Alokasi Khusus Fisik | DAK Fisik

    Dana Alokasi Khusus Fisik yang selanjutnya disebut DAK Fisik adalah dana yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara kepada Daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan yang merupakan urusan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional, berupa penyediaan prasarana dan sarana pelayanan dasar publik, baik untuk pemenuhan standar pelayanan minimal dan pencapaian prioritas nasional maupun percepatan pembangunan Daerah dan kawasan 2021, No. 1402 dengan karakteristik khusus dalam rangka mengatasi kesenjangan pelayanan publik antardaerah.

    Ditemukan dalam 198/PMK.07/2021
    Badan Usaha

    Badan Usaha adalah badan hukum yang berusaha di bidang panas bumi yang berbentuk badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, koperasi, atau perseroan terbatas dan didirikan berdasarkan hukum Indonesia serta berkedudukan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Ditemukan dalam 172/PMK.04/2022 dan 218/PMK.04/2019
    • 1
    • ...
    • 593
    • 594
    • 595
    • ...
    • 1000