JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
      • Penghargaan JDIH
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



Seluruh layanan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan pada JDIH Kemenkeu diberikan secara GRATIS dan tidak dipungut biaya

FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)











    Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu

    Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu adalah Wajib Pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha perdagangan atau jasa, tidak termasuk jasa sehubungan dengan pekerjaan bebas, pada 1 (satu) atau lebih tempat kegiatan usaha yang berbeda dengan tempat tinggal Wajib Pajak sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

    Ditemukan dalam 147/PMK.03/2017
    Pengawas Tempat Pemungutan Suara | Pengawas TPS

    Pengawas Tempat Pemungutan Suara yang selanjutnya disebut Pengawas TPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa.

    Ditemukan dalam 181/PMK.05/2022 dan UU 7 TAHUN 2017
    Pencapaian Kinerja di Bidang Cukai

    Pencapaian Kinerja di Bidang Cukai adalah terlampauinya target penerimaan cukai melalui upaya secara langsung maupun tidak langsung.

    Ditemukan dalam 125/PMK.010/2015
    Tahun Anggaran 2011

    Tahun Anggaran 2011 adalah sebesar Rp69.073.385.699,00 (enam puluh sembilan miliar tujuh puluh tiga juta tiga ratus delapan puluh lima ribu enam ratus sembilan puluh sembilan rupiah), terdiri atas: 4 a. Alokasi Lebih Bayar DBH PPh

    Ditemukan dalam 182/PMK.07/2013
    Surat Berharga Negara Ritel | SBN Ritel

    Surat Berharga Negara Ritel yang selanjutnya disebut SBN Ritel adalah Surat Berharga Negara yang dijual oleh Pemerintah kepada Investor Ritel di pasar perdana domestik.

    Ditemukan dalam /PMK.05/2021
    Kantor

    Kantor adalah Kantor Pusat, Kantor Wilayah, Kantor Pelayanan Utama, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Pangkalan Sarana Operasi, serta Balai Pengujian dan Identifikasi Barang, pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

    Ditemukan dalam 144/PMK.02/2016
    Menteri

    Menteri adalah Menteri yang tugas dan tanggung jawabnya meliputi bidang pengawasan aparatur negara.

    Ditemukan dalam PP 66 TAHUN 1999
    Menteri

    Menteri adalah Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.

    Ditemukan dalam 15/PMK.06/2021, 163/PMK.06/2020, dan 3 dokumen lainnya
    Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup

    Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.

    Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 2020 dan UU 32 TAHUN 2009
    Unit Akuntansi Kuasa Bendahara Umum Negara Tingkat Pusat | UAKBUN-Pusat

    Unit Akuntansi Kuasa Bendahara Umum Negara Tingkat Pusat yang selanjutnya disebut UAKBUN-Pusat adalah unit akuntansi Kuasa BUN yang melakukan kegiatan akuntansi dan pelaporan keuangan tingkat pusat/Direktorat Pengelolaan Kas Negara.

    Ditemukan dalam 210/PMK.05/2013
    • 1
    • ...
    • 720
    • 721
    • 722
    • ...
    • 1000