Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Transfer ke daerah adalah pengeluaran negara dalam rangka pelaksanaan desentralisasi fiskal berupa dana perimbangan serta dana otonomi khusus dan penyesuaian.
Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Terakhir yang selanjutnya disebut SPT Pajak Penghasilan Terakhir adalah Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan untuk Tahun Pajak 2015 bagi Wajib Pajak yang akhir tahun bukunya berakhir pada periode 1 Juli 2015 sampai dengan 31 Desember 2015 atau Surat 2021, No. 1400 Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan untuk Tahun Pajak 2014 bagi Wajib Pajak yang akhir tahun bukunya berakhir pada periode 1 Januari 2015 sampai dengan 30 Juni 2015.
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, yang selanjutnya disingkat KPKNL, adalah instansi vertikal DJKN yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kanwil DJKN, dan dalam hal ini merupakan pelaksana penatausahaan BMN di tingkat daerah pada Pengelola Barang.
Keluaran (output) adalah barang atau jasa yang dihasilkan atas pelaksanaan dari 1 (satu) atau beberapa paket pekerjaan yang tergabung dalam kegiatan.
Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan yang selanjutnya disebut RAD Pelayanan Kepemudaan adalah rencana aksi tingkat provinsi dan/atau kabupaten/kota berisi program serta kegiatan di bidang Kepemudaan guna mewujudkan sumber daya Pemuda yang maju, berkualitas, dan berdaya saing.
Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam bidang pengawasan obat dan makanan;
Saldo Anggaran Lebih yang selanjutnya disingkat SAL adalah akumulasi dari sisa lebih pembiayaan anggaran tahun anggaran yang lalu dan tahun anggaran yang bersangkutan setelah ditutup, ditambah/dikurangi dengan koreksi pembukuan.
Orang Asing adalah orang bukan Warga Negara Indonesia.
Subsidi yang selanjutnya disebut Bantuan Operasional PTN Badan Hukum adalah bantuan Pemerintah untuk biaya operasional, biaya Dosen dan tenaga kependidikan.
Dekan adalah pemimpin Fakultas yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan pada masing-masing Fakultas di UNAND.