JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
      • Penghargaan JDIH
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



Seluruh layanan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan pada JDIH Kemenkeu diberikan secara GRATIS dan tidak dipungut biaya

FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)











    Dewan Komisaris

    Dewan Komisaris adalah bagian dari Organ Perusahaan Perasuransian yang melakukan fungsi pengawasan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang mengenai perseroan terbatas bagi Perusahaan Perasuransian yang berbentuk badan hukum perseroan terbatas atau yang setara dengan Dewan Komisaris bagi Perusahaan Perasuransian yang berbentuk badan hukum koperasi atau usaha bersama.

    Ditemukan dalam 152/PMK.010/2012
    Aparat Pengawasan Intern Pemerintah | APIP

    Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang selanjutnya disingkat APIP adalah Instansi Pemerintah yang dibentuk dengan tugas melaksanakan Pengawasan Intern di lingkungan pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah.

    Ditemukan dalam 109/PMK.09/2021
    Pegawai Negeri Sipil

    Pegawai Negeri Sipil adalah Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999.

    Ditemukan dalam PP 28 TAHUN 2003
    Pegawai Negeri

    Pegawai Negeri adalah Pegawai Negeri Sipil, Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

    Ditemukan dalam 97/PMK.05/2010
    Wilayah Administrasi

    Wilayah Administrasi adalah wilayah kerja gubernur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf j Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.

    Ditemukan dalam UU 23 TAHUN 2000
    Provisi Sumber Daya Hutan selanjutnya disingkat PSDH | PSDH

    Provisi Sumber Daya Hutan selanjutnya disingkat PSDH adalah pungutan yang dikenakan sebagai pengganti nilai intrinsik dari hasil yang dipungut dari Hutan Negara.

    Ditemukan dalam 131/PMK.07/2019, /PMK.07/2021, dan 1 dokumen lainnya
    Deklarasi Asal Barang (Declaration of Origin) | DAB

    Deklarasi Asal Barang (Declaration of Origin) yang selanjutnya disingkat DAB adalah Bukti Asal Barang yang berisi pernyataan asal barang dan dibuat oleh eksportir bersertifikat yang akan digunakan sebagai dasar pemberian Tarif Preferensi.

    Ditemukan dalam 209/PMK.04/2022
    Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara | KPPN

    Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara yang selanjutnya disingkat KPPN adalah instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang memperoleh kuasa dari Bendahara Umum Negara (BUN) untuk melaksanakan sebagian fungsi BUN.

    Ditemukan dalam 43/PMK.05/2020
    BMN Konstruksi Dalam Pengerjaan | BMN KDP

    BMN Konstruksi Dalam Pengerjaan yang selanjutnya disingkat BMN KDP adalah aset-aset yang sedang pada proses pembangunan pada tanggal Laporan Keuangan.

    Ditemukan dalam 223/PMK.05/2015
    Perjanjian Penerusan Hibah | PPH

    Perjanjian Penerusan Hibah yang selanjutnya disingkat PPH adalah kesepakatan tertulis antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang dituangkan dalam perjanjian mengenai penerusan hibah dari pemberi pinjaman dan/atau hibah luar negeri kepada Pemerintah Daerah.

    Ditemukan dalam 82/PMK.07/2022
    • 1
    • ...
    • 759
    • 760
    • 761
    • ...
    • 1000