JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
      • Penghargaan JDIH
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



Seluruh layanan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan pada JDIH Kemenkeu diberikan secara GRATIS dan tidak dipungut biaya

FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)











    Kota Administratif Palopo

    Kota Administratif Palopo adalah sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1986 tentang Pembentukan Kota Administratif Palopo.

    Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 2002
    Biaya penagihan pajak

    Biaya penagihan pajak adalah biaya pelaksanaan Surat Paksa, Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan, Pengumuman Lelang, Pembatalan Lelang dan biaya lainnya sehubungan dengan penagihan pajak;

    Ditemukan dalam PP 3 TAHUN 1998
    Izin Lokasi

    Izin Lokasi adalah izin yang diberikan kepada perusahaan untuk memperoleh tanah dalam rangka penanaman modal yang berlaku pula sebagai izin pemindahan hak, dan untuk menggunakan tanah tersebut guna keperluan usaha penanaman modalnya.

    Ditemukan dalam PP 24 TAHUN 2021
    Denda

    Denda adalah beban yang timbul akibat keterlambatan dan/atau kekurangan pembayaran.

    Ditemukan dalam 114/PMK.05/2012
    Belanja Subsidi

    Belanja Subsidi adalah alokasi anggaran dalam rangka penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) untuk pemberian dukungan kepada perusahaan negara, lembaga pemerintah, atau pihak ketiga berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menyediakan barang atau jasa yang bersifat strategis atau menguasai hajat hidup orang banyak sesuai dengan kemampuan negara.

    Ditemukan dalam 107/PMK.05/2020 dan 95/PMK.05/2021
    Hasil (Outcome)

    Hasil (Outcome) adalah kinerja atau sasaran yang akan dicapai dari suatu pengerahan sumber daya dan anggaran pada suatu program dan kegiatan.

    Ditemukan dalam 160/PMK.02/2012, 171/PMK.02/2013, dan 1 dokumen lainnya
    Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; c. Wilayah Kecamatan Kota Kupang

    Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; c. Wilayah Kecamatan Kota Kupang adalah sebagaimana dimaksud dalam Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 17/1969 tanggal 12 Mei 1969.

    Ditemukan dalam PP 22 TAHUN 1978
    Kekayaan Negara Dipisahkan selanjutnya disingkat KND | KND

    Kekayaan Negara Dipisahkan selanjutnya disingkat KND adalah kekayaan negara yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau sumber lainnya yang diinvestasikan secara jangka panjang dan berkelanjutan oleh pemerintah pusat dan dikelola secara terpisah dari mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

    Ditemukan dalam 246/PMK.06/2016
    Batas Maksimal Penjaminan

    Batas Maksimal Penjaminan adalah nilai maksimal yang diperkenankan untuk penerbitan jaminan oleh Pemerintah terhadap pinjaman dan obligasi yang diusulkan memperoleh jaminan pada tahun tertentu.

    Ditemukan dalam 148/PMK.08/2017
    Underlifting Kontraktor

    Underlifting Kontraktor adalah kekurangan pengambilan minyak dan/atau gas bumi oleh Kontraktor dibandingkan dengan haknya yang diatur dalam Kontrak Kerja Sama pada periode tertentu.

    Ditemukan dalam 70/PMK.03/2015
    • 1
    • ...
    • 760
    • 761
    • 762
    • ...
    • 1000