JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
      • Penghargaan JDIH
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



Seluruh layanan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan pada JDIH Kemenkeu diberikan secara GRATIS dan tidak dipungut biaya

FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)











    Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar | PP-SPM

    Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar yang selanjutnya disingkat PP-SPM adalah pejabat yang diberi kewenangan oleh Kuasa PA untuk melakukan pengujian atas Surat Permintaan Pembayaran dan menerbitkan Surat Perintah Membayar. 9 suatu dokumen yang dibuat/diterbitkan oleh pejabat yang bertanggungjawab atas pelaksanaan kegiatan/ PPK dan disampaikan kepada PP-SPM. 4

    Ditemukan dalam 81/PMK.05/2012
    Surat Berharga Negara | SBN

    Surat Berharga Negara yang selanjutnya disingkat SBN adalah surat utang negara (SUN) dan surat berharga syariah negara (SBSN).

    Ditemukan dalam 103/PMK.05/2020, PP 23 TAHUN 2020, dan 1 dokumen lainnya
    Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Belanja Subsidi | SABS

    Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Belanja Subsidi yang selanjutnya disingkat SABS adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pengakuan, pencatatan, pengikhtisaran, serta pelaporan posisi keuangan, dan operasi keuangan atas transaksi belanja subsidi.

    Ditemukan dalam 179/PMK.05/2021
    Penyelenggaraan Transmigrasi

    Penyelenggaraan Transmigrasi adalah kegiatan penataan dan persebaran penduduk melalui perpindahan ke dan di Wilayah Pengembangan Transmigrasi dan Lokasi Permukiman Transmigrasi untuk meningkatkan kesejahteraan dengan kegiatan penyiapan permukiman, pengarahan dan penempatan serta pembinaan transmigran dan pembinaan lingkungan permukiman transmigrasi.

    Ditemukan dalam PP 2 TAHUN 1999
    Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara | APBN

    Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang selanjutnya disingkat APBN adalah rencana keuangan 2020, No. 842 tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

    Ditemukan dalam 98/PMK.08/2020
    Pelayanan Publik

    Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

    Ditemukan dalam UU 8 TAHUN 2016
    Surat Tagihan Pajak Daerah, | STPD,

    Surat Tagihan Pajak Daerah, yang selanjutnya disingkat STPD, adalah surat untuk melakukan tagihan pajak dan/atau sanksi administratif berupa bunga dan/atau denda.

    Ditemukan dalam UU 28 TAHUN 2009
    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran | DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran yang selanjutnya disebut DIPA adalah Dokumen Pelaksanaan Anggaran yang digunakan sebagai acuan Pengguna Anggaran dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan sebagai pelaksanaan APBN.

    Ditemukan dalam 190/PMK.05/2012, 196/PMK.05/2018, dan 2 dokumen lainnya
    Ayat (1) Termasuk dalam Daftar Biaya Likuidasi ini

    Ayat (1) Termasuk dalam Daftar Biaya Likuidasi ini adalah biaya lelang untuk pencairan harta kekayaan bank dalam likuidasi. Ayat (2) Cukup jelas Ayat (3) Penetapan honor Tim Likuidasi oleh Rapat Umum Pemegang Saham dilakukan dalam hal Tim Likuidasi dibentuk berdasarkan ketentuan

    Ditemukan dalam PP 68 TAHUN 1996
    Pegawai

    Pegawai adalah eks Pegawai Negeri Sipil Departemen Perhubungan yang bekerja di Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) dan telah diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya diangkat sebagai pegawai Perusahaan Umum (Perum) Kereta Api yang kini telah berubah menjadi PT Kereta Api Indonesia (Persero) serta terdaftar dalam Daftar Nominatif yang dibuat oleh Badan Kepegawaian Negara.

    Ditemukan dalam 170/PMK.02/2016
    • 1
    • ...
    • 774
    • 775
    • 776
    • ...
    • 1000