JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum



FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15299 (Release-27)











    Nilai Wajar atas Sewa

    Nilai Wajar atas Sewa adalah estimasi jumlah uang yang akan diterima dari penyewaan suatu aset antara pelaku pasar yang memahami dan berkeinginan untuk melakukan transaksi sewa yang wajar pada tanggal Penilaian.

    Ditemukan dalam 111/PMK.06/2017
    Pembelian Secara Elektronik (E-Purchasing), | E-Purchasing,

    Pembelian Secara Elektronik (E-Purchasing), yang selanjutnya disebut E-Purchasing, adalah tata cara pembelian barang/jasa melalui Katalog Elektronik (E-Catalogue).

    Ditemukan dalam 239/PMK.01/2015
    Program

    Program adalah penjabaran dari kebijakan sesuai dengan visi dan misi Kementerian Negara/Lembaga yang rumusannya mencerminkan tugas dan fungsi unit eselon I atau unit Kementerian Negara/Lembaga yang berisi kegiatan untuk mencapai hasil dengan indikator kinerja yang terukur.

    Ditemukan dalam 49/PMK.02/2011
    Hak Cipta

    Hak Cipta adalah hak eksklusif Pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu Ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Ditemukan dalam PP 16 TAHUN 2020 dan PP 56 TAHUN 2021
    Label Limbah B3

    Label Limbah B3 adalah keterangan mengenai Limbah B3 yang berbentuk tulisan yang berisi informasi mengenai Penghasil Limbah B3, alamat Penghasil Limbah B3, waktu pengemasan, jumlah, dan karakteristik Limbah B3.

    Ditemukan dalam PP 101 TAHUN 2014
    Barang Kena Pajak

    Barang Kena Pajak adalah barang sebagaimana dimaksud dalam angka 2 yang dikenakan pajak berdasarkan Undang-undang ini.

    Ditemukan dalam UU 18 TAHUN 2000
    Kementerian Negara/Lembaga

    Kementerian Negara/Lembaga adalah kementerian negara/lembaga pemerintah yang dipimpin oleh menteri/pimpinan lembaga yang bertanggung jawab atas bidang tugas yang diemban oleh suatu BLU.

    Ditemukan dalam 180/PMK.05/2016, 92/PMK.05/2011, dan 1 dokumen lainnya
    Di samping itu peraturan perundang-undangan yang melandasi Peraturan Pemerintah ini

    Di samping itu peraturan perundang-undangan yang melandasi Peraturan Pemerintah ini adalah : a. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria; b. Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang; c. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup; d. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. PASAL DEMI PASAL

    Ditemukan dalam PP 80 TAHUN 1999
    Penjualan tanpa melalui lelang

    Penjualan tanpa melalui lelang adalah penjualan barang yang dilakukan oleh Penanggung Hutang atau Penjamin Hutang dengan persetujuan Panitia Urusan Piutang Negara Cabang.

    Ditemukan dalam 48/PMK.06/2014 dan 88/PMK.06/2009
    Undang-Undang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa

    Undang-Undang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa adalah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000.

    Ditemukan dalam 177/PMK.03/2022
    • 1
    • ...
    • 97
    • 98
    • 99
    • ...
    • 1000