Penonaktifan Akses Pembuatan Faktur Pajak dalam rangka Penanganan Terhadap Kegiatan Penerbitan dan/atau Penggunaan Faktur Pajak Tidak Sah
Relevan terhadap, , dan
Dokumen Tertentu yang Kedudukannya Dipersamakan Dengan Faktur Pajak
Dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (Peb) Sebagai Faktur Pajak Standar
Dokumen-Dokumen Tertentu yang Diperlakukan Sebagai Faktur Pajak Standar
Bentuk, Ukuran, Pengadaan dan Tata Cara Penyampaian Faktur Pajak.
Saat Lain Sebagai Saat Pembuatan Faktur Pajak atas Penyerahan Barang Kena Pajak dengan Karakteristik Tertentu.
Penetapan Saat Pembuatan, Bentuk, Ukuran, Pengadaan, Tata Cara Penyampaian, dan Tata Cara Pembetulan Faktur Pajak Standar
Penonaktifan Akses Pembuatan Faktur Pajak terhadap Pengusaha Kena Pajak yang Tidak Melaksanakan Kewajiban sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-...