Dokumen ini dicabut sebagian oleh
PMK 153 TAHUN 2023tentang Pengembalian Penerimaan Negara di Bidang Kepabeanan dan Cukai
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15825 (Release-33)
Dokumen ini mencabut
29/PMK.04/2018tentang Percepatan Perizinan Kepabeanan dan Cukai dalam Rangka Kemudahan Berusaha.
Halo! Saya Asisten Pintar JDIH. Apa yang ingin anda ketahui tentang dokumen ini?
Disclaimer:
Informasi yang diberikan oleh chatbot ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait.