Dokumen ini dicabut oleh
146/PMK.010/2017tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15855 (Release-34)
Dokumen ini diubah oleh
198/PMK.010/2015tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.011/2012 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Dokumen ini diubah oleh
205/PMK.011/2014tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.011/2012 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Dokumen ini mencabut
181/PMK.011/2009tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Dokumen ini mencabut
167/PMK.011/2011tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.011/2009 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Dokumen ini mencabut
99/PMK.011/2010tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.011/2009 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Dokumen ini mencabut
190/PMK.011/2010tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.011/2009 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan.