14 Des 2021
Dicabut dengan 183/PMK.08/2021 tentang Penugasan Khusus kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
21 Des 2017
Mencabut 134/PMK.08/2015 tentang Penugasan Khusus Kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
Penugasan Khusus kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke dalam Modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara
Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam