Dicabut dengan 209/PMK.08/2009 tentang Lelang Pembelian Kembali Surat Utang Negara.
09 Mar 2007
Mencabut 77/PMK.06/2005 tentang Perubahan Ketiga Keputusan Menteri Keuangan No.343/KMK.01/2003 tentang Lelang Pembelian Obligasi Negara Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan No.44/PMK.06/2005
09 Mar 2007
Mencabut 343/KMK.01/2003 tentang Lelang Pembelian Kembali Obligasi Negara
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan27/PMK.08/2007 tentang Lelang Pembelian Kembali Obligasi Negara melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.