30 Mei 2000
Diubah dengan 186/KMK.017/2000 tentang Perubahan Pasal 3 Kepmenkeu No.315/KMK.017/1998 tentang Pembentukan Tim Pengarah Persiapan Pendirian Perusahaan Fasilitas Pembiayaan Sekunder Perumahan (Secondary Mortage Facilities) Sebagaimana Telah Diubah dengan Kepmenkeu No. 170/KMK.017/1999
14 Mei 1999
Diubah dengan 170/KMK.017/1999 tentang Perubahan Pasal 3 Kepmenkeu No. 315/KMK.017/1998 Tanggal 15 Juni 1998 tentang Pembentukan Tim Pengarah Persiapan Pendirian Perusahaan Fasilitas Pembiayaan Sekunder Perumahan