Dokumen ini mencabut
8/KM.4/2024tentang Barang Yang Dibatasi Untuk Diimpor Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan Dan Pengaturan Impor Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan Dan Pengaturan Impor

