Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Tata Cara Pengembalian Pengurusan Piutang yang Berasal Dari Penyerahan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Usaha yang Modalnya Sebagian atau Seluruhnya Dimiliki oleh Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah.
Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.