393/KMK.04/1996 - Tata Cara Pembayaran Pajak Penghasilan atas Penghasilan yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Badan yang Usaha Pokoknya Melakukan Transaksi Penjualan atau Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan. | JDIH Kementerian Keuangan
Mengubah 635/KMK.04/1994 tentang Pelaksanaan Pembayaran dan Pemungutan Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak atas Tanah, dan/atau Bangunan
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.