JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami
FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15234 (Release-21)

    • Beranda
    • Dokumen
    • 393/KMK.04/1996

    393/KMK.04/1996

    • Kementerian Keuangan
    • 05 Jun 1996
    • Berlaku
    Fulltext (15 MB)
    • shape
    • shape
    • shape
    Tipe Dokumen
    Peraturan
    Kode
    393/KMK.04/1996
    Judul
    Tata Cara Pembayaran Pajak Penghasilan atas Penghasilan yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Badan yang Usaha Pokoknya Melakukan Transaksi Penjualan atau Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan.
    Nomor
    393
    Tahun
    1996
    Jenis Peraturan
    Keputusan Menteri
    Singkatan Jenis
    KEPMEN
    T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
    Kementerian Keuangan
    Bidang
    Belum Didefinisikan
    Subyek
    PENGALIHAN HAK TANAH/BANGUNANPPHWAJIB PAJAK BADAN
    Tanggal Penetapan
    05 Jun 1996
    Tanggal Pengundangan
    05 Jun 1996
    Tanggal Berlaku
    05 Jun 1996 - s.d. Dicabut
    Tempat Terbit
    Jakarta
    Sumber
    FC. 1996
    Bahasa
    in
    Lokasi
    Biro Hukum

    PMK 37 TAHUN 2025
    14 Jul 2025

    Penunjukan Pihak lain sebagai Pemungut Pajak Penghasilan serta Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan yang Dipungut oleh Pihak lain atas Penghasilan yang Diterima atau Diperoleh Pedagang Dalam Negeri den...

    PER-8/PJ/2025
    21 Mei 2025

    Ketentuan Pemberian Layanan Administrasi Perpajakan Tertentu dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan

    3/PMK.03/2022
    25 Jan 2022

    Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019

    58/PMK.03/2022
    30 Mar 2022

    Penunjukan Pihak Lain sebagai Pemungut Pajak dan Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan/atau Pelaporan Pajak yang Dipungut oleh Pihak Lain atas Transaksi Pengadaan Barang dan/atau Jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah

    • 05 Jun 1996

      Mengubah 635/KMK.04/1994 tentang Pelaksanaan Pembayaran dan Pemungutan Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak atas Tanah, dan/atau Bangunan

    Nilai Pengalaman Anda
    Bagikan