Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan49/KMK.04/1994 tentang Besarnya Biaya untuk Mendapaykan, Menagih dan Memelihara Penghasilan Teratur Sehubungan dengan Pekerjaan yang Dapat Dikurangi Dari Penghasilan Bruto. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.