49/KMK.04/1994 - Besarnya Biaya untuk Mendapaykan, Menagih dan Memelihara Penghasilan Teratur Sehubungan dengan Pekerjaan yang Dapat Dikurangi Dari Penghasilan Bruto. | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan 600/KMK.04/1994 tentang Besarnya Biaya Jabatan atau Biaya Pensiun yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto Pegawai Tetap atau Pensiunan