Judul
Pencabutan Kepmenkeu No.548/KMK.04/1997 tentang Pengenaan Ppn 0% (Nol Persen) yang Dipercepat atas Ekspor yang Dilakukan oleh Perusahaan Eksportir Tertentu dan Ketentuan-Ketentuan Mengenai Proses Restitusinya
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
01 Feb 2001
Tanggal Pengundangan
01 Feb 2001
Tanggal Berlaku
01 Feb 2001 - s.d. Dicabut
Sumber
Waperun 2030, BNW 6575, FC 2001