Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15465 (Release-30)
23 Nov 2001
Mencabut 144/KMK.05/2001 tentang Kenaikan Harga Dasar Hasil Tembakau
Mencabut 453/KMK.05/2000 tentang Kenaikan Harga Dasar Hasil Tembakau
Mencabut 89/KMK.05/2000 tentang Penetapan Tarip Cukai dan Harga Dasar Hasil Tembakau
Mencabut 384/KMK.05/2001 tentang Perubahan Keempat atas Kepmenkeu No.89/KMK.05/2000 tentang Penetapan Tarip Cukai dan Harga Dasar Hasil Tembakau
Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan.
Penetapan Tarip Cukai dan Harga Dasar Hasil Tembakau
Perubahan Kedua atas Kepmenkeu No. 89/KMK.05/2000 tentang Penetapan Tarip Cukai dan Harga Dasar Hasil Tembakau
Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 124/KMK.05/1999 tentang Penetapan Tarip Cukai dan Harga Dasar Hasil Tembakau
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya