Judul/Tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-37/BC/2017 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau
Jenis
Peraturan Unit Eselon I
Tajuk Entri Utama
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tgl. Berlaku
23 Des 2019 -17 Des 2020
Sumber
Sekretaris Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Lokasi
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai